Sabtu, 02 Januari 2010

bunga deposito versus bisnis di internet (bag 2)

Suku bunga di bank dan bunga deposito untuk orang awam terlihat sangat mengiurkan untuk dipetik karena sebagian orang yang belum paham mengenai penghitungan bunga bank menganggap besaran bunga tersebut langsung dikalikan dengan jumlah usng simpanan mereka. Bayangkan sja dengan bunga deposito 6 persen apabila asumsinya seperti di atas maka dengan jumlah simpanan 5 juta rupaiah maka akan berharap mendapat bunga 300 ribu rupiah per bulannya, setahun menjadi Rp. 3.6000.000,- wooow…


Padahal seperti yang saya sebutkan pada bagian 1 dengan formula penghitungan akan didapat bunga sebesar (5.000.000 x 30 hari x 6 persen)/365 hari, sehingga yang didapat hanya sekitar 24.658 rupiah saja.

Dari segi religi pun bunga bank ini masih menjadi “sebuah keraguan”, sehingga banyak yang memilih alternatif membuka simpanan pada bank yang membuka simpanan syariah.

Lalu bagaimana dengan bisnis di internet?

Dari segi modal, seseorang yang berniat membuka usaha sampingan/mencari pendapatan tambahan di dunia maya tidak harus memiliki modal besar untuk memulai usahanya, modal yang diperlukan diantaranya adalah :

1. Biaya sambungan internet (pribadi ataupun rental di warnet), bila memakai sambungan internet pribadi berarti plus biaya tagihan listrik
2. Memiliki situs (bisa lewat layanan gratis)
3. Rajin online (untuk manambah wawasan dan pengetahuan di dunia maya)

Pendapatan yang masuk pun bisa dibilang lumayan, malah untuk yang tergolong sukses pada bidang ini pendapatannya bisa dibilang sangat luar biasa, namun yang gagal pun tentu saja tidak sedikit. Cerita-cerita para tokoh yang suskses pada bisnis di dunia maya bisa dengan mudah informasinya didaptkan di internet, malah ada yang sampai mencantumkan besaran pendapatan mereka, bila membacanya anda yang awam seperti saya pun akan sangat tergiur dan terinspirasi untuk mengikuti langkah mereka, dan tentu saja berharap bisa sama suksesnya, amin, he he he ….

Dari segi religi pun bisnis ini tidak menimbulkan “keraguan”, dengan syarat selama dalam menjalankan bisnis di internet ini mengikuti kaidah yang berlaku di dunia maya dan menghindari praktek-praktek terburu-buru mengejar keuntungan besar yang cenderung jalannya kurang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

toolbar powered by Conduit
 
 
 
 
Copyright © WISMADUNK